Kemarin, Hari Kamis tanggal 26 Maret 2015
adalah hari terakhir Ujian Sekolah. Mata pelajaran yang diujikan hanya satu.
Untuk itu, kegiatan pada hari itu, dilanjutkan dengan koreksi bersama Ujian
Sekolah.
Koreksi Ujian Sekolah dilakukan
bersama-sama dalam satu ruangan. Masing-masing mata pelajaran dikoreksi oleh 2
orang guru. Jadi ada 38 guru yang mengoreksi untuk 19 mata pelajaran.
Sebelumnya, salah satu panitia Ujian Sekolah mengumumkan bahwa nilai Ujian Sekolah ini juga harus dikirim ke
panitia tingkat pusat melalui panitia tingkat provinsi setelah sebelumnya nilai raport semester 3,4,5 juga
dikirim.
Aku jadi bertanya-tanya. (Siapa tahu ada yang bisa menjawab). Untuk apa nilai Ujian Sekolah dan nilai raport semester 3, 4, dan 5 dikirimkan ke panitia UN pusat? Bukankah, kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan
formal ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan rapat Dewan Guru.*) Apakah ini tidak menyebabkan
persaingan antar sekolah karena seakan-akan nilai raport dan nilai Ujian sekolah akan dilombakan di tingkat pusat.
*) VII.2. Peraturan Badan Standar Nasional
Pendidikan nomor 0031/P/BSNP/III/2015 tentang Prosedur Operasional Standar
Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar