Laki-laki menjadi bendahara merupakan hal tabu di sekolahku.
Bendahara menjadi lahan pekerjaan perempuan. Di semua bidang, koperasi, arisan,
kepanitaan UTS (ulangan tengah semester), UAS (ulangan Akhir Semester), UKK
(Ulangan Kenaikan Kelas), PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), Ujian Nasional,
Pengembangan Kurikulum, Workshop, bendaharanya adalah perempuan. Jadi jangan
coba-coba mengusik lahan kaum hawa ini.
Aku pun pernah ditertawakan dan disenyumi secara sinis, ketika
aku menyampaikan keinginanku untuk menjadi bendahara dalam sebuah kepanitiaan.
“Ada apa sih dengan laki-laki? Apa salah kami?” pertanyaan
ini hanya melayang-layang di angkasa tanpa pernah terjawab lagi
Maka, aneh ketika dalam kepanitiaan pembangunan RKB (Ruang
Kelas Baru) tahun 2014 aku ditunjuk sebagai bendahara. Ini jelas melanggar
adat. Awalnya, aku menolak dengan alasan tersebut di atas. Tapi Ibu Siti Habibah, S.Pd., wakil kepala sekolah di bidang sarana dan prasarana
meyakinkanku untuk tetap menerima tugas ini.
“Nanti kami bantu Pak,” kata beliau yang memang ahli
dibidang keuangan. Maklum saja, beliau adalah guru ekonomi /akutansi di sekolah
kami.
Akhirnya, aku terima tugas ini walaupun masih agak ragu. Pembangunan
Ruang Kelas Baru (RKB) ini adalah bantuan sosial dari direktotar
jenderal pendidikan menengah tahun anggaran 2014. Seiring dengan pelaksanaan
pembangunan ruang kelas baru, aku mulai menjalankan tugasku sebagai bendahara, mengambil uang di bank, mengeluarkan uang, dan mencatatnya. Catatan inilah yang tidak boleh alpa satu
kali pun. Aku pernah kehilangan uang 4 juta rupiah akibat sebuah pengeluaran
lupa aku catat. Dan aku pun pernah kelebihan uang 9 juta rupiah karena aku
telah mencatat sebuah hutang yang belum dibayarkan. Aku juga harus selalu
membawa uang kas karena sewaktu-waktu bagian pembelian meminta uang untuk
membeli keperluan pembangunan. Padahal, sebagai guru aku juga harus
melaksanakan tugas mengajar. Jadi, selama menjadi bendahara, saku celanaku
selalu gondal-gandul membawa uang
ratusan ribu bahkan puluhan juta rupiah. Kenapa tidak dimasukkan de
brangkas? Brangkas dari Hongkong. Nah ini dia... brangkas ini harus
diagendakan untuk direalisasikan karena sampai saat ini tak ada fasilitas
brangkas untuk para bendahara. Besok aku usul.
Jadi bendahara harus jujur. Mengapa? Pengalamanku, ada beberapa transaksi pembelian yang disertai dengan nota kosong. Aneh juga, walaupun tidak diminta mereka menyertakan nota kosong. Kalaupun tidak secara otomatis diberi, nota kosong juga bisa diminta dengan mudah. Apakah sebuah
kebiasaan atau adat? Ketika kutanyakan ke pemilik toko, mereka menjawab: “Setiap
proyek pasti membutuhkannya” Benar-benar menggoda. Seandainya aku tergoda, aku
pasti manfaatkan nota kosong ini. Wuih, bisa kaya mendadak. Tapi, insyaalloh
aku masih merasa ber-Tuhan. Karena itu aku berusaha menjaga kepercayaan ini.
Tak lupa bayar pajak. Sebagai warga negara yang baik kita harus taat membayar pajak. Bukan itu alasan sebenarnya, tapi karena proyek ini didanai oleh pemerintah, maka seluruh kegiatan dikenai pajak. Dari semua pembelian dan biaya, dihitung dulu DPP-nya (Dasar Pengenaan Pajak) yaitu 100/110. Aku harus membayarkan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 % dan PPh (Pajak penghasilan) sebesar 1,5% sampai dengan 3% dari DPP. Untuk pasir dan batu tidak dikenai pajak karena termasuk galian C yang pajaknya telah dibayarkan oleh pemerintah daerah. Tukang juga. Tukang yang upah hariannya di bawah 150 ribu tidak dikenai pajak. Adapun PPh pasal 22, kami harus membayar 1,5% atau 3%. Kalau kita belanja ke toko yang mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan membayar pajak dengan menggunakan NPWP toko maka PPh-nya hanya dikenai pajak sebesar 1,5%, tapi kalau kita membayar pajak dengan NPWP sekolah karena toko tempat kita belanja tidak mempunyai NPWP maka dikenai pajak sebesar 3 %. Makanya, hati-hati, jangan berbelanja ke toko yang tidak mempunyai NPWP.
Sampai batas akhir perjanjian penyelesaian pekerjaan selama 3 bulan atau tepatnya tanggal 31 Desember 2014, aku berhasil menyelesaikan seluruh laporan dengan lancar.
Sampai batas akhir perjanjian penyelesaian pekerjaan selama 3 bulan atau tepatnya tanggal 31 Desember 2014, aku berhasil menyelesaikan seluruh laporan dengan lancar.
Aku bisa membuktikan bahwa laki-laki pun bisa menjadi
bendahara walaupun masih ada satu tahap yang akan aku jalani yaitu pemeriksaan oleh direktorat jenderal pendidikan menengah, si pemberi bantuan sosial ini. Mudah-mudahan lancar
dan tidak ada kendala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar