alt/text gambar alt/text gambar alt/text gambar alt/text gambar
Tampilkan postingan dengan label dapodik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dapodik. Tampilkan semua postingan

Senin, 18 April 2016

DAPODIK YANG SEDIKIT BERMASALAH

Surat Keputusan tentang Penerima Tunjangan Profesi (SKTPTP) baru keluar pada tanggal 06 April 2016. SKTPTP bertanggal 29 Februari 2016 itu ditandatangani oleh Kepala atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Dari 29 penerima tunjangan profesi di sekolahku, hanya ada 12 nama (tidak termasuk namaku) yang telah tercantum dalam SK tersebut.

Menurut info.gtk.kemdikbud.go.id, guru-guru yang belum tercantum dalam SK tersebut masih bermasalah dengan jam mengajar yang tidak linear dan tugas tambahan yang belum masuk dalam data. Data yang terdapat di website tersebut berasal dari dapodik yang diupload oleh operator masing-masing sekolah. Siapakah operator di sekolahku? Aku.

Sebagai operator dapodik, pagi ini aku dicecar pertanyaan oleh rekan-rekan guru mengapa nama-nama mereka tidak muncul dalam SK tersebut dan mengapa mata pelajaran yang mereka ampu tidak linear. Dan mengapa dalam data tersebut sekolahku tidak terimbas Kurikulum 2013, padahal sekolah kami telah menggunakan kurikulum 2013 sejak awal. Kesalahan siapa ini?

Aku berusaha menjelaskan bahwa data di dapodik sudah lengkap semua dan sudah divalidasi. Perihal mata pelajaran yang tidak linier aku tidak tahu mengapa bisa begitu. Perihal sekolah kami tidak terimbas Kurikulum 2013 juga aku tidak bisa mengubah data kurikulum.

Menurut harian Kompas hari Senin, 11 April 2016, halaman 12, dalam berita berjudul “TUNJANGAN PROFESI: DATA POKOK PENDIDIKAN DIKELUHKAN”, para guru mengeluhkan pendataan jumlah jam mata pelajaran yang tidak dianggap linear oleh sistem dapodik pendidikan menengah. Dapodik masih kacau balau dan belum bisa menjadi acuan. Para guru, terutama yang pembelajarannya memakai Kurikulum 2013 dirugikan. Mata pelajaran peminatan tidak diakui. Jam mengajar di sekolah lain juga tidak diakui. Dengan kejadian ini, maka banyak guru yang tunjangan profesinya terancam tidak keluar. Bahkan, sampai sekarang belum ada definisi yang jelas mengenai “linear” tersebut.


Dengan berita tersebut, aku sedikit terselamatkan. Kesalahan tentang mata pelajaran yang tidak linear dan penggunaan kurikulum bukan kesalahan operator tapi kesalahan sistem dapodik. Di satu sisi, hatiku tenang, tapi di sisi lain, namaku yang belum keluar di SKTPTP jelas membuat hatiku tak tenang.

Selasa, 01 Desember 2015

DAPODIK

Monggo siapa lagi?” tanyaku
“Saya Pak,” jawab bu Tri
“Saya setelah Bu Tri,” teriak bu Nita
“Bu Nita, saya setelah Bu Tri,” protes Pak Agus
“Ya sudah, saya setelah Pak Agus,” sambung bu Nita

Seperti itulah model antrian untuk mengisi Dapodik di sekolahku. Tak ada nomor urut, tak ada mesin pemanggil antrian tapi mereka dengan tetib mengantri untuk dikoreksi dan dimasukkan datanya di dapodik. Mereka hanya modal nge-cup antrian sebelumnya.

Aku sebagai operator Dapodik yang menangani Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) duduk dengan tenang di kursiku. Bu Tri sudah siap dengan segepok file berisi data. Selanjutnya aku bacakan satu per satu data yang tersedia. Sementara Bu Tri yang duduk di sebelahku membuka berkas untuk mencocokkan data dengan berkas yang ada. Data yang harus dimasukkan adalah data diri, keluarga, diklat, riwayat jabatan, riwayat gaji berkala, diklat dan sebagainya. KTP, NPWP, sertifikat pendidik, data keluarga, Ijazah, transkrip nilai, SK jabatan, SK gaji berkala dibuka satu per satu. Persis seperti PUPNS. Bedanya, dalam PUPNS, setiap PNS harus mengisi sendiri-sendiri, sementara dapodik operator lah yang mengisinya. Jadi, aku mengerjakan pekerjaan yang sama dua kali.

Kadang aku bertanya-tanya: Kenapa dapodik ini tidak mengambil dari data PUPNS? Kan kemdikbud bisa pinjam ke BKN, kan sama-sama milik negara. Kenapa tidak dikerjakan bersama? Ah.. mungkin yang menangani beda, proyeknya beda dan anunya juga beda. Wallohu a’lam.

Data Pokok Pendidikan atau Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional, yang merupakan bagian dari Program perancanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif. Data Pokok Pendidikan tidak hanya data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) tapi juga data siswa yang ditangani oleh Bu Ema dan sarana prasarana serta kurikulum ditangani oleh Mas Eko. 

Tepat pukul 24.00 tanggal 30 Nopember 2015 program dapodik ditutup. Tugasku juga selesai.  Walaupun masih ada beberapa data PTK yang belum dikoreksi, setidaknya data guru penerima tunjangan sertifikasi telah ter-input dan telah dikoreksi semua. Hal ini karena tunjangan sertifikasi tahap ke-4 (bulan Oktober, Nopember dan Desember 2015) direncanakan dicairkan berdasarkan pada data dapodikmen. Selanjutnya untuk mengecek hasil input, setiap PTK dapat membuka http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id


Sebagaimana PUPNS, sebagai operator dapodikmen aku juga sangat berharap beberapa hari ke depan ada penandatanganan penerimaan honor. Wallohu a’lam juga.