Surat Keputusan tentang Penerima Tunjangan
Profesi (SKTPTP) baru keluar pada tanggal 06 April 2016. SKTPTP bertanggal 29
Februari 2016 itu ditandatangani oleh Kepala atas nama Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan. Dari 29 penerima tunjangan profesi di sekolahku, hanya ada 12 nama (tidak
termasuk namaku) yang telah tercantum dalam SK tersebut.
Menurut info.gtk.kemdikbud.go.id,
guru-guru yang belum tercantum dalam SK tersebut masih bermasalah dengan jam
mengajar yang tidak linear dan tugas tambahan yang belum masuk dalam data. Data
yang terdapat di website tersebut berasal dari dapodik yang diupload oleh
operator masing-masing sekolah. Siapakah operator di sekolahku? Aku.
Sebagai operator dapodik, pagi ini aku dicecar
pertanyaan oleh rekan-rekan guru mengapa nama-nama mereka tidak muncul dalam SK
tersebut dan mengapa mata pelajaran yang mereka ampu tidak linear. Dan mengapa
dalam data tersebut sekolahku tidak terimbas Kurikulum 2013, padahal sekolah
kami telah menggunakan kurikulum 2013 sejak awal. Kesalahan siapa ini?
Aku berusaha menjelaskan bahwa data di dapodik
sudah lengkap semua dan sudah divalidasi. Perihal mata pelajaran yang tidak
linier aku tidak tahu mengapa bisa begitu. Perihal sekolah kami tidak terimbas
Kurikulum 2013 juga aku tidak bisa mengubah data kurikulum.
Menurut harian Kompas hari Senin, 11 April
2016, halaman 12, dalam berita berjudul “TUNJANGAN PROFESI: DATA POKOK
PENDIDIKAN DIKELUHKAN”, para guru mengeluhkan pendataan jumlah jam mata
pelajaran yang tidak dianggap linear oleh sistem dapodik pendidikan menengah.
Dapodik masih kacau balau dan belum bisa menjadi acuan. Para guru, terutama
yang pembelajarannya memakai Kurikulum 2013 dirugikan. Mata pelajaran peminatan
tidak diakui. Jam mengajar di sekolah lain juga tidak diakui. Dengan kejadian ini, maka banyak guru yang tunjangan profesinya terancam tidak keluar. Bahkan, sampai
sekarang belum ada definisi yang jelas mengenai “linear” tersebut.
Dengan berita tersebut, aku sedikit
terselamatkan. Kesalahan tentang mata pelajaran yang tidak linear dan
penggunaan kurikulum bukan kesalahan operator tapi kesalahan sistem dapodik. Di
satu sisi, hatiku tenang, tapi di sisi lain, namaku yang belum keluar di SKTPTP
jelas membuat hatiku tak tenang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar