“Monggo siapa lagi?” tanyaku
“Saya Pak,” jawab bu Tri
“Saya setelah Bu Tri,” teriak bu Nita
“Bu Nita, saya setelah Bu Tri,” protes Pak Agus
“Ya sudah, saya setelah Pak Agus,” sambung bu Nita
Seperti itulah model antrian untuk mengisi Dapodik di
sekolahku. Tak ada nomor urut, tak ada mesin pemanggil antrian tapi mereka
dengan tetib mengantri untuk dikoreksi dan dimasukkan datanya di dapodik. Mereka hanya modal nge-cup antrian
sebelumnya.
Aku sebagai operator Dapodik yang menangani Pendidik dan
Tenaga Kependidikan (PTK) duduk dengan tenang di kursiku. Bu Tri sudah siap
dengan segepok file berisi data. Selanjutnya aku bacakan satu per satu data
yang tersedia. Sementara Bu Tri yang duduk di sebelahku membuka berkas untuk mencocokkan
data dengan berkas yang ada. Data yang harus dimasukkan adalah data diri,
keluarga, diklat, riwayat jabatan, riwayat gaji berkala, diklat dan sebagainya.
KTP, NPWP, sertifikat pendidik, data keluarga, Ijazah, transkrip nilai, SK
jabatan, SK gaji berkala dibuka satu per satu. Persis seperti PUPNS. Bedanya, dalam
PUPNS, setiap PNS harus mengisi sendiri-sendiri, sementara dapodik operator lah
yang mengisinya. Jadi, aku mengerjakan pekerjaan yang sama dua kali.
Kadang aku bertanya-tanya: Kenapa dapodik ini tidak
mengambil dari data PUPNS? Kan kemdikbud bisa pinjam ke BKN, kan sama-sama milik
negara. Kenapa tidak dikerjakan bersama? Ah.. mungkin yang menangani beda, proyeknya
beda dan anunya juga beda. Wallohu a’lam.
Data Pokok
Pendidikan atau Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang
terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional, yang
merupakan bagian dari Program perancanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan
insan Indonesia yang
Cerdas dan Kompetitif. Data Pokok
Pendidikan tidak hanya data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) tapi juga data
siswa yang ditangani oleh Bu Ema dan sarana prasarana serta kurikulum ditangani
oleh Mas Eko.
Tepat pukul 24.00 tanggal 30 Nopember 2015 program dapodik
ditutup. Tugasku juga selesai. Walaupun
masih ada beberapa data PTK yang belum dikoreksi, setidaknya data guru penerima
tunjangan sertifikasi telah ter-input dan telah dikoreksi semua. Hal ini karena
tunjangan sertifikasi tahap ke-4 (bulan Oktober, Nopember dan Desember 2015)
direncanakan dicairkan berdasarkan pada data dapodikmen. Selanjutnya untuk
mengecek hasil input, setiap PTK dapat membuka http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id
Sebagaimana PUPNS, sebagai operator dapodikmen aku juga sangat
berharap beberapa hari ke depan ada penandatanganan penerimaan honor. Wallohu a’lam juga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar