alt/text gambar alt/text gambar alt/text gambar alt/text gambar

Sabtu, 01 Oktober 2016

USULAN TPG TRIWULAN KE-3 2016

Tunjangan Profesi Guru atau sering disebut TPG untuk Triwulan ke-3 diperkirakan sebentar lagi turun. Disdikpora telah memerintahkan masing-masing sekolah untuk mengajukan usulan TPG untuk bulan Juli sampai September 2016.

Aku diberi tugas untuk membuat berkas usulan TPG ini. Data guru penerima TPG tahun lalu kumanfaatkan untuk membuat 3 berkas usulan yang terdiri dari Data Calon Penerima TPG (lembar ke-1), Surat Keterangan Aktif Mengajar(lembar ke-2) dan Surat Pernyataan (lembar ke-3).  Namun, ada beberapa perubahan yang menuntutku untuk meminta data diri dari masing-masing guru calon penerima TPG. Di dalam data Calon Penerima TPG terdapat form baru yaitu nomor peserta sertifikasi, jurusan, tanggal ijazah, alamat rumah, e-mail, dan foto ukuran 3 x 4.

Untuk itu, langkah awal yang harus kukerjakan adalah mencetak 3 berkas untuk masing-masing guru. Berkas-berkas tersebut kuberikan kepada masing-masing guru calon penerima TPG untuk mengisi form yang masih kosong. Setelah form yang masih kosong dilengkapi, berkas tersebut dikembalikan kepadaku lagi untuk kuketik ulang. Kemudian, ketiga berkas tersebut aku cetak ulang. Kukembalikan lagi ke pemilih berkas untuk diteliti, ditempel foto pada lembar ke-1, ditempet materai Rp. 6.000 pada lembar ke-3. Nah, untuk urusan materai, kubelikan (dengan uangku sendiri) di kantor pos sejumlah 31 buah dengan pertimbangan daripada setiap guru harus pergi ke kantor pos sendiri-sendiri untuk membeli materai. Hal ini akan lebih memakan waktu dan merepotkan. Setelah ditempel materai, 2 berkas yaitu data calon penerima TPG dan Surat pernyataan harus ditandatangani oleh pemiliknya, untuk kemudian dikembalikan kepadaku lagi dan kumintakan tanda tangan kepala sekolah di lembar ke-2.

Terakhir, berkas-berkas tersebut kuserahkan kepada Bu Wati, salah satu staf TU yang mengurusi TPG dan dikirim ke disdikpora pada hari Jum’at tanggal 30 September 2016 dengan dilampiri fotocopy KTP, Ijazah terakhir, SK CPNS, SK PNS dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas.


Tugasku selesai. Pekerjaanku sekarang adalah menagih uang Rp. 6.000 pengganti materai. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar