alt/text gambar alt/text gambar alt/text gambar alt/text gambar

Minggu, 27 Maret 2016

PENGUJI KEHORMATAN

Hari ini, aku diminta untuk menandatangani lagi daftar hadir penguji pratek karena daftar hadir yang lama ada kesalahan. Kesalahannya adalah ada nama yang belum tercantum sebagai penguji di daftar hadir tersebut yaitu kepala sekolah.

Di dalam daftar hadir yang baru, kulihat muncul nama kepala sekolah sebagai penguji praktek (kehormatan) Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Penguji praktek Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti sekarang menjadi 3 orang sementara penguji praktek mata pelajaran yang lain hanya 2 orang.

Mengapa hanya Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang menggunakan penguji kehormatan? Apa istimewanya Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti? Apakah karena Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti menyangkut masalah dunia akhirat? Mengapa mata pelajaranku, Bahasa Prancis, tidak ada penguji kehormatannya? Apakah karena Bahasa Prancis hanya mata pelajaran lintas minat? Tapi aku merasa bukan itu alasannya. Buktinya, Bahasa indonesia, Bahasa Inggris, Fisika, Kimia, Biologi sebagai mata pelajaran Ujian Nasional juga tanpa penguji kehormatan.

Atau apakah karena di sekolahku tak ada guru lain yang mempunyai kompetensi sebagai penguji kehormatan untuk mata pelajaran-mata pelajaran tersebut. Aku rasa juga bukan karena itu. Kepala sekolahku adalah guru pengampu mata pelajaran PKn, bukan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Jadi, kalau bukan karena alasan kompetensi, kenapa beliau tidak menjadi penguji kehormatan juga untuk Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Fisika, Kimia, Biologi, Penjasorkes, Seni Budaya dan Bahasa Prancis.


Sekali lagi, aku curiga mengapa hanya Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang mempunyai penguji kehormatan ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar