Hari ini, aku diminta untuk menandatangani
lagi daftar hadir penguji pratek karena daftar hadir yang lama ada kesalahan. Kesalahannya
adalah ada nama yang belum tercantum sebagai penguji di daftar hadir tersebut
yaitu kepala sekolah.
Di dalam daftar hadir yang baru, kulihat muncul
nama kepala sekolah sebagai penguji praktek (kehormatan) Pendidikan Agama Islam
dan Budi Pekerti. Penguji praktek Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti sekarang
menjadi 3 orang sementara penguji praktek mata pelajaran yang lain hanya 2
orang.
Mengapa hanya Pendidikan Agama Islam dan Budi
Pekerti yang menggunakan penguji kehormatan? Apa istimewanya Pendidikan Agama
Islam dan Budi Pekerti? Apakah karena Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti menyangkut masalah dunia akhirat? Mengapa mata
pelajaranku, Bahasa Prancis, tidak ada penguji kehormatannya? Apakah karena
Bahasa Prancis hanya mata pelajaran lintas minat? Tapi aku merasa bukan itu
alasannya. Buktinya, Bahasa indonesia, Bahasa Inggris, Fisika, Kimia, Biologi
sebagai mata pelajaran Ujian Nasional juga tanpa penguji kehormatan.
Atau apakah karena di sekolahku tak ada guru
lain yang mempunyai kompetensi sebagai penguji kehormatan untuk mata
pelajaran-mata pelajaran tersebut. Aku rasa juga bukan karena itu. Kepala
sekolahku adalah guru pengampu mata pelajaran PKn, bukan Pendidikan Agama Islam
dan Budi Pekerti. Jadi, kalau bukan karena alasan kompetensi, kenapa beliau
tidak menjadi penguji kehormatan juga untuk Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris,
Fisika, Kimia, Biologi, Penjasorkes, Seni Budaya dan Bahasa Prancis.
Sekali lagi, aku curiga mengapa hanya Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti yang mempunyai penguji kehormatan ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar