Sepulang dari diklat Bahasa Inggris di
Semarang, Pak Agus mengabarkan bahwa Surat Keputusan tentang Penerima Tunjangan
Profesi telah ditandatangani oleh pejabat provinsi dan telah dikirim ke
masing-masing kabupaten/ kota. Aku sangat gembira mendengar kabar tersebut karena
tunjangan per 3 bulan yang biasanya molor sampai bulan kelima atau lebih, kali
ini sudah ada kabarnya. Ini artinya tunjangan profesi diperkirakan akan segera turun.
Dengan demikian, kantongku yang sudah mengalami dehidrasi sebentar lagi
tertolong.
Bagiku tunjangan profesi
laksana terapi hiperbarik untuk para penyelam yang mengalami dekompresi yaitu
sebuah terapi dengan memberikan oksigen murni kadar tinggi di ruang udara
bertekanan tinggi (RUBT) atau hyperbaric chamber untuk memperbaiki
jaringan tubuh dan memicu anti oksidan alami di seluruh urat tubuh bahkan
sampai ke jaringan otak.
Walaupun Pak Agus jelas-jelas
berbohong karena yang menandatangani Surat Keputusan tentang Penerima Tunjangan
Profesi adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, bukan pejabat provinsi,
tapi bagiku kabar ini tetap menyenangkan. Aneh.
Memang, keterdesakan dibumbui
dengan sedikit tekanan biasanya menimbulkan sejenis penyakit jiwa: senang
dibohongi. Mungkin aku sedang mengalaminya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar