Pada hari Sabtu tanggal 19 Desember 2015 di forum briefing menjelang penerimaan
raport semester 1 tahun pelajaran 2015/2016, Ibu Tri menyatakan mengundurkan
diri menjadi bendahara dana sosial. Beliau beralasan bahwa beliau sudah
menduduki jabatan tersebut selama 3 periode kepala sekolah atau sekitar 13 tahun.
Bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Pak Herry, bu Tri juga meminta agar
kedudukannya sebagai bendahara dana sosial digantikan oleh orang lain.
Sudah menjadi budaya di sekolahku atau bahkan di Indonesia
bahwa jabatan dalam kegiatan sosial akan lebih langgeng apabila pejabat yang
memegang jabatan tersebut bisa dipercaya dan berhasil. Tak ada seorang pun yang
menginginkan jabatan tersebut. Maklum, jabatan sosial, kerja sosial, honor
seadanya bahkan tak ada. Maka, tak ada seorangpun berminat menggantikan Bu Tri menduduki
jabatan tersebut.
Untuk itu, bisa kutebak pengunduran diri Bu Tri pasti ditolak
mentah-mentah oleh semua orang.
“Selamat melanjutkan Bu Tri, semoga mendapatkan pahala
berlimpah”
Tanggal 4 Januari 2016, Bu Tri kembali mengajukan
pengunduran dirinya. Dengan wajah memelas beliau memohon-mohon kepada teman-teman
sekantor untuk menerima pengunduran dirinya.
Mungkin karena kasihan dengan wajahnya yang begitu memelas,
akhirnya teman-teman sepakat untuk menerima pengunduran diri beliau. Tapi teman-teman
juga tak berani memutuskan untuk mengangkat pengganti beliau dan akan memberikan
kewenangan tersebut kepada kepala sekolah yang baru. Dan sampai hari ini, belum
ada keputusan Bupati untuk mengangkat kepala sekolah baru di sekolah kami. Oleh
karena itu, sampai hari ini Bu Tri masih menjadi bendahara dana sosial.
“Sekali lagi Selamat Bu Tri. Anda masih menjabat Bendahara Dana
sosial.”
Pada hari Rabu, 20 Januari 2016, ada plt (pelakanana tugas) kepala sekolah untuk sekolah kami yaitu ibu Siti Ismuzaroh, S.Pd., M.Pd., Kepala SMAN
1 Batang. Karena masih plt, beliau tidak
akan mengambil keputusan strategis berkaitan dengan program sekola termasuk mengangkat bendahara dana sosial. Maka, Bu Tri sampai saat ini masih menjabat bendahara dana sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar