alt/text gambar alt/text gambar alt/text gambar alt/text gambar

Sabtu, 23 Januari 2016

BU TRI, MASIH TETAP BENDAHARA

Pada hari Sabtu tanggal 19 Desember  2015 di forum briefing menjelang penerimaan raport semester 1 tahun pelajaran 2015/2016, Ibu Tri menyatakan mengundurkan diri menjadi bendahara dana sosial. Beliau beralasan bahwa beliau sudah menduduki jabatan tersebut selama 3 periode kepala sekolah atau sekitar 13 tahun. Bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Pak Herry, bu Tri juga meminta agar kedudukannya sebagai bendahara dana sosial digantikan oleh orang lain.

Sudah menjadi budaya di sekolahku atau bahkan di Indonesia bahwa jabatan dalam kegiatan sosial akan lebih langgeng apabila pejabat yang memegang jabatan tersebut bisa dipercaya dan berhasil. Tak ada seorang pun yang menginginkan jabatan tersebut. Maklum, jabatan sosial, kerja sosial, honor seadanya bahkan tak ada. Maka, tak ada seorangpun berminat menggantikan Bu Tri menduduki jabatan tersebut.

Untuk itu, bisa kutebak pengunduran diri Bu Tri pasti ditolak mentah-mentah oleh semua orang.

“Selamat melanjutkan Bu Tri, semoga mendapatkan pahala berlimpah”

Tanggal 4 Januari 2016, Bu Tri kembali mengajukan pengunduran dirinya. Dengan wajah memelas beliau memohon-mohon kepada teman-teman sekantor untuk menerima pengunduran dirinya.

Mungkin karena kasihan dengan wajahnya yang begitu memelas, akhirnya teman-teman sepakat untuk menerima pengunduran diri beliau. Tapi teman-teman juga tak berani memutuskan untuk mengangkat pengganti beliau dan akan memberikan kewenangan tersebut kepada kepala sekolah yang baru. Dan sampai hari ini, belum ada keputusan Bupati untuk mengangkat kepala sekolah baru di sekolah kami. Oleh karena itu, sampai hari ini Bu Tri masih menjadi bendahara dana sosial.

“Sekali lagi Selamat Bu Tri. Anda masih menjabat Bendahara Dana sosial.”

Pada hari Rabu, 20 Januari 2016, ada plt (pelakanana tugas) kepala sekolah untuk sekolah kami yaitu ibu Siti Ismuzaroh, S.Pd., M.Pd., Kepala SMAN 1 Batang. Karena masih plt, beliau tidak akan mengambil keputusan strategis berkaitan dengan program sekola termasuk mengangkat bendahara dana sosial. Maka, Bu Tri sampai saat ini masih menjabat bendahara dana sosial.

“Sekali lagi.... Selamat lagi Bu Tri. Anda masih tetap menjabat Bendahara Dana sosial. Yang sabar.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar