Dengan diberlakukannya UU Nomor 23 Tahun 2014 pada tanggal 1 Januari 2017, maka sejak saat itu pengelolaan SMA dan SMK dialihkan dari pemerintah
kabupaten kepada pemerintah provinsi. Sebagai guru SMA, kami harus menyesuaikan
dengan aturan provinsi, termasuk pakaian dan perlengkapannya. Entah dari mana
datangnya isu yang mengatakan bahwa pegawai provinsi harus mengenakan gantungan
ID Card bertuliskan “Mboten Korupsi Mboten Ngapusi”. Sebenarnya slogan ini
bukan slogan Jawa Tengah. Slogan ini adalah slogan yang digunakan oleh Ganjar
Pranowo dan Heru Sudjatmoko pada saat kampanye pemilihan gubernur tahun 2013. Tapi
dari manapun asalnya slogan tersebut, kami tetap patuh.
Karena di kota kami
belum ada, kami pun harus tergopoh-gopoh mencari gantungan ID Card ke ibu kota
provinsi JawaTengah. Dan memang ada. Artinya, gantungan ID Card itu benar-benar
telah dijual di toko dan pastinya telah
dipakai oleh pegawai provinsi lainnya. Maka, kami semakin mantap bahwa pemakaian gantungan ID Card ini bukan sekedar isu tapi benar-benar
sesuatu yang harus dilaksanakan.
Aku pun pesan 1 buah. Mulai tanggal 20 Februari 2017 gantungan
ID Card warna putih seharga Rp. 20.000,- dengan bangga kupakai menggantikan gantungan
ID Card warna biru yang kuperoleh gratis dari kabupaten.
Namun baru satu minggu kupakai, tepatnya pada tanggal 28
Februari 2017 tulisan “Mboten Korupsi Mboten Ngapusi” yang menempel di gantungan
ID Cardku terkelupas jatuh dan hilang.
Aku sedih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar